Cara membuat paspor dan persyaratannya 2017


Impian anda untuk berlibur kemana?  Milan, Australia, Francisco, francis, Jepang ngomong ngomong jepang ada juga penjelasan tentang waktu yang tepat untuk berlibur ke jepang Lihat Disini, nah ngomong-ngomong liburan anda di wajib kan untuk mempunyai paspor kenapa diwajibkan untuk mempunyai paspor karena kalau anda berlibur tidak mempunyai paspor anda itu ilegal dan kamu akan di tahan oleh petugas imigrasi.
Ada juga undang-undang tentang imigrasi ini dia isinya

Pasal 126 ayat c undang-undang no. 6 tahun 2011 tentang keimigrasian:

Setiap orang dengan sengaja memberikan data yang tidak
Sah atau keterangan yang tidak benar untuk memperoleh dokumen
Perjalanan Republik Indonesia bagi dirinya sendiri atau orang lain dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima)  tahun dan pidana denda paling banyak sebesar
Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). 
Masih mau melanggar? 


Siapa tau ada orang yang bingung dengan pembuatan paspor saya akan menjelaskan pembuatan paspor bait deni bait. 

Saya akan memberitahukan tentang persyaratan permohonan pembuatan paspor. 

1. Persyaratan permohonan  paspor umum 

- kartu tanda penduduk (e-ktp) 
- kartu keluarga (kk) 
- akta kelahiran / ijazah / akta nikah / surat baptis / surat ganti nama / bukti kewarganegaraan Indonesia 
- paspor lama (untuk permohonan  penggantian paspor) 

2. Persyaratan permohonan paspor tki 

- kartu tanda penduduk (e-ktp) 
- kartu keluarga (kk) 
- akta kelahiran / ijazah / akta nikah / surat baptis / surat ganti nama / bukti kewarganegaraan indonesia
- surat permohonan dari sponsor 
- surat rekomendasi dari disnakertrans 
- paspor lama (untuk permohonan penggantian paspor) 

3. Persyaratan permohonan paspor anak dibawah umur 18 tahun 
- kartu tanda penduduk (e-ktp)  orang tua 
- e-ktp (bagi yang telah berumur 17 tahun) 
- kartu keluarga (kk) 
- akta kelahiran 
- surat nikah orang tua
- paspor orang tua/wali
- surat pernyataan orang tua 
- paspor lama (untuk permohonan penggantian paspor) 
- orang tua wajib hadir

4. Persyaratan permohonan paspor penggantian hilang/rusak
- kartu tanda penduduk (e-ktp) 
- kartu keluarga (kk) 
- akta kelahiran / ijazah / surat nikah / surat baptis / surat ganti nama / bukti kewarganegaraan Indonesia 
- surat keterangan hilang dari kepolisian 
- paspor lama (untuk permohonan penggantian rusak)
- mengikuti proses pemeriksaan di seksi wasdakim

Setelah persyaratan sudah lengkap dan benar anda langsung saja datang ke kantor imigrasi seperti yang ada di : jalan sultan ageng tirtayasa no. 51 kedawung-cirebon 45153.

Ini tara cara permohonan paspor sistem pelayanan paspor terpadu.

- mengambil no antrian di layanan informasi;
- setelah persyaratan di nyatakan lengkap, maka anda mendapatkan nomor antrian untuk loket penyerahan berkas
- datanglah pada loket sesuai dengan nomor antrian anda;
- petugas loket pertama akan memeriksa berkas anda, kemudian memindai dokumen dan mengentri biodata anda;
- setelah itu dilakukan proses pengambilan biometrik dan Wawancara oleh petugas kedua
- Jika permohonan dinyatakan layak untuk di berikan paspor, maka petugas loket kedua akan memberikan tanda terima pembayaran
- pembayaran dapat dilakukan melalui bank BNI atau ATM BNI;
- paspor dapat di ambil 3 hari  kerja setelah melakukan pembayaran

Buat paspor itu mudah... !
Datang sendiri
Urus sendiri
Buktikan sendiri 

0 Response to "Cara membuat paspor dan persyaratannya 2017"